DAMPAK PENGGUNAAN ROKOK
Dewi Oktarina (07301036)
Prodi. T. Elektronika, Jurusan T. Elektro, Politeknik Negeri Bandung
E-mail : dewi.oktarina59@yahoo.com
Abstrak
Merokok dapat mengganggu kesehatan, kenyataan ini tidak dapat kita mungkiri. Banyak penyakit telah terbukti menjadi akibat buruk merokok, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kandungan dalam asap sebatang rokok yang dihisap tidak kurang dari 4000 zat kimia beracun. Zat kimia yang dikeluarkan ini terdiri dari komponen gas (85 persen) dan partikel. Menurut Silvan Tomkins (dalam Al Bachri,1991) ada 4 tipe perilaku merokok berdasarkan Management of affect theory. Tempat merokok juga mencerminkan perilaku perokok. Dampak penggunaan rokok tidak hanya berdampak pada kesehatan tetapi juga lingkungan. Betapa sulitnya memberantas kebiasaan merokok. Hampir semua orang mengetahui bahwa racun nikotin yang terdapat dalam asap rokok membahayakan bagi kesehatan. Bukan hanya untuk perokok itu sendiri melainkan juga untuk orang-orang disekitarnya yang ikut menghisap asap tersebut. Salah satu upaya penanggulangan bahaya rokok yaitu Kawasan Tanpa Rokok dan adanya kesadaran dari masyarakat tentang bahaya merokok.
Kata Kunci: rokok, zat kimia, polusi, kesehatan,lingkungan.
BAB I PENDAHULUAN
Merokok dapat mengganggu kesehatan, kenyataan ini tidak dapat kita mungkiri. Banyak penyakit telah terbukti menjadi akibat buruk merokok, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kebiasaan merokok bukan saja merugikan si perokok, tetapi juga bagi orang di sekitarnya. Asap rokok merupakan polutan bagi manusia dan lingkungan sekitarnya. Bukan hanya bagi kesehatan, merokok menimbulkan pula problem di bidang ekonomi. Di negara industri maju, kini terdapat kecenderungan berhenti merokok, sedangkan di negara berkembang, khususnya Indonesia, malah cenderung timbul peningkatan kebiasaan merokok.
Kebiasaan merokok telah menjadi budaya diberbagai bangsa di belahan dunia. Mayoritas perokok diseluruh dunia ini, 47 persen adalah populasi pria sedangkan 12 persen adalah populasi wanita dengan berbagai kategori umur. Latar belakang merokok beraneka ragam, di kalangan remaja dan dewasa pria adalah faktor gengsi dan agar disebut jagoan, apalagi ada salah satu pepatah menarik yang digunakan sebagai pembenar atas kebiasaan merokok yaitu `ada ayam jago diatas genteng, ngga merokok ngga ganteng`. Sedangkan kalangan orang tua, stres dan karena ketagihan adalah faktor penyebab keinginan untuk merokok.
Berbagai alasan dan faktor penyebab untuk merokok diatas biasanya kalah, seandainya beradu argumen dengan pakar yang ahli tentang potensi berbahaya atas apa ditimbulkan dari kebiasaan merokok baik bagi dirinya sendiri, orang lain dan lingkungan. Harus diakui banyak perokok yang mengatakan bahwa merokok itu tidak enak tetapi dari sekian banyak pamflet, selebaran, kampanye anti rokok, sampai ke bungkus rokoknya diberi peringatan akan bahaya kesehatan dari rokok, tetap tidak bisa mengubris secara massal berkurangnya kebiasaan merokok dan jumlah perokok.
BAB II ROKOK
2.1 Kandungan Rokok
Kandungan dalam asap sebatang rokok yang dihisap tidak kurang dari 4000 zat kimia beracun. Zat kimia yang dikeluarkan ini terdiri dari komponen gas (85 persen) dan partikel. Zat berbahaya tersebut terdiri dari beberapa bagian diantaranya:
Gambar 1: Zat yang terkandung pada rokok
Kandungan asap rokok
· Polonium –201 (bahan radioaktif),
· acetone (bahan pembuat cat),
· ammonia (bahan untuk pencuci lantai),
· napthalene (bahan kapur barus),
· DDT & arsenic (yang biasa untuk racun serangga),
· tar (bahan karsinogen penyebab kanker)
· methanol (bahan bakar roket),
· nikotin (sebuah zat yang bisa menimbulkan kecanduan),
· cadmium (digunakan untuk accu mobil),
· vinyil chloride (bahan plastik PVC),
· phenol bhutane (bahan bakar korek api),
· hydrogen cyanida (gas beracun yang lazim digunakan di kamar eksekusi hukuman mati),
· carbon monoxide (asap dari knalpot kendaraan)
Komponen gas asap rokok terdiri dari:
· Karbon monoksida ( CO)
sejenis gas yang tidak memiliki bau. Unsur ini dihasilkan oleh pembakaran yang tidak sempurna dari unsur zat arang atau karbon.
· Ammonia
Merupakan gas yang tidak berwarna yang terdiri dari nitrogen dan hidrogen. Zat ini sangat tajam baunya dan sangat merangsang begitu kerasnya racun yang ada pada amonia sehingga kalau disuntikkan sedikit pun kepada peredaran darah akan mengakibatkan seseorang pingsan atau koma.
· Nitrogen Oksida
Sejenis gas tidak berwarna dan bila terisap dapat menyebabkan hilangnya pertumbuhan dan mengakibatkan rasa sakit.
· Formal Dehid
Sejenis gas tidak berwarna dan bau yang tajam.
· Hidrogen syanida
Sejenis gas yang tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak memliki rasa
Partikel-partikel yang terkandung di dalam rokok terdiri dari:
ü Tar
Mengandung bahan kimia yang beracun sebagian merusak sel paru-paru dan menyebabkan kanker/ karbinogen.
ü Nikotin
Adalah cairan berminyak yang tidak berwarna dan dapat membuat rasa perih dan nikotin ini menghalangi kontraksi rasa lapar.
ü Fenol
Merupakan campuran dari kristal yang dihasilkan dari distilasi beberapa zat organik seperti kayu dan arang serta diperoleh dari tar arang. Zat ini beracun dan membahayakan, karena fenol ini terikat ke protein dan menghalangi aktivitas enzim.
ü Metanol
Sejenis cairan ringan yang mudah menguap dan mudah terbakar. Meminum atau menghisap metanol dapat mengakibatkan kebutaan dan bahkan kematian.
2.2 Tipe-tipe perokok
Menurut Silvan Tomkins (dalam Al Bachri,1991) ada 4 tipe perilaku merokok berdasarkan Management of affect theory, keempat tipe tersebut adalah :
1. Tipe perokok yang dipengaruhi oleh perasaan positif. Dengan merokok seseorang merasakan penambahan rasa yang positif. Green (dalam Psychological Factor in Smoking, 1978) menambahkan 3 sub tipe ini :
a. Pleasure relaxation, perilaku merokok hanya untuk menambah atau meningkatkan kenikmatan yang sudah didapat, misalnya merokok setelah minum kopi atau makan.
b. Stimulation to pik them up. Perilaku merokok hanya dilakukan sekedarnya untuk menyenangkan perasaan.
c. Pleasure of handling the cigarette. Kenikmatan yang diperoleh dengan memegang rokok, misalnya merokok dengan pipa.
2. Perilaku merokok yang dipengaruhi oleh perasaan negatif. Banyak orang menggunakan rokok untuk mengurangi perasaan negatif, misalnya bila marah, cemas ataupun gelisah, rokok dianggap sebagai penyelamat.
3. Perilaku merokok yang adiktif. Oleh Green disebut sebagai psychological addiction. Bagi yang sudah adiksi, akan menambah dosis rokok yang digunakan setiap saat setelah efek dari rokok yang dihisapnya berkurang. Mereka umumnya akan pergi keluar rumah membeli rokok, walau tengah malam sekalipun.
4. Perilaku merokok yang sudah menjadi kebiasaan. Mereka menggunakan rokok sama sekali bukan karena untuk mengendalikan perasaan mereka, tetapi karena benar-benar sudah kebiasaan rutin. Pada tipe orang seperti ini merokok merupakan suatu perilaku yang bersifat otomatis.
Tempat merokok juga mencerminkan perilaku si perokok, yang dapat digolongkan atas :
1. Merokok di tempat umum.
§ Kelompok homogen (sama-sama perokok), secara bergerombol mereka menikmati kebiasaannya. Umumnya masih menghargai orang lain, karena itu mereka menempatkan diri di smoking area.
§ Kelompok yang heterogen (merokok di tengah orang lain yang tidak merokok). Pada tipe ini tergolong sebagai orang yang tidak berperasaan, kurang etis dan tidak mempunyai tata krama, bertindak kurang terpuji serta kurang sopan.
2. Merokok di tempat yang bersifat pribadi
§ Di kantor atau di kamar tidur pribadi. Pada tipe ini individu tergolong kurang menjaga kebersihan diri, penuh dengan rasa gelisah yang mencekam.
§ Di toilet. Perokok jenis ini dapat digolongkan sebagai orang yang suka berfantasi.
§
2.3 Bahaya Rokok
2.3.1 Terhadap kesehatan manusia
Dalam asap rokok terdapat 4000 zat kimia berbahaya untuk kesehatan, dua diantaranya adalah nikotin yang bersifat adiktif dan tar yang bersifat karsinogenik (Asril Bahar, harian umum Republika, Selasa 26 Maret 2002 : 19). Racun dan karsinogen yang timbul akibat pembakaran tembakau dapat memicu terjadinya kanker. Pada awalnya rokok mengandung 8-20 mg nikotin dan setelah dibakar nikotin yang masuk ke dalam sirkulasi darah hanya 25%. Walau demikian jumlah kecil tersebut memiliki waktu hanya 15 detik untuk sampai ke otak manusia.
Nikotin diterima oleh reseptor asetilkolin-nikotinik yang kemudian terbagi ke jalur imbalan dan jalur adrenergik. Pada jalur imbalan, perokok akan merasa nikmat, memacu sistem dopaminergik. Hasilnya perokok akan merasa lebih tenang, daya pikir serasa lebih cemerlang, dan mampu menekan rasa lapar. Sementara di jalur adrenergik, zat ini akan mengaktifkan sistem adrenergik pada bagian otak lokus seruleus yang mengeluarkan sorotin. Meningkatnya sorotin menimbulkan rangsangan rasa senang sekaligus keinginan mencari rokok lagi. (Agnes Tineke, Kompas Minggu 5 Mei 2002 : 22). Hal inilah yang menyebabkan perokok sangat sulit meninggalkan rokok, karena sudah ketergantungan pada nikotin.
Efek dari rokok/tembakau memberi stomulasi depresi ringan, gangguan daya tangkap, alam perasaan, alam pikiran, tingkah laku dan fungsi psikomotor. Jika dibandingkan zat-zat adiktif lainnya rokok sangatlah rendah pengaruhnya, maka ketergantungan pada rokok tidak begitu dianggap gawat (Roan, Ilmu kedokteran jiwa, Psikiatri, 1979 : 33)
Gambar 2: tubuh seorang perokok
Beberapa risiko kesehatan bagi perokok berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun 2004 antara lain :
§ Di Indonesia rokok menyebabkan 9,8% kematian karena penyakit paru kronik dan emfisima pada tahun 2001.
§ Rokok merupakan penyebab dari sekitar 5 % stroke di Indonesia.
§ Wanita yang merokok mungkin mengalami penurunan atau penundaan kemampuan hamil, pada pria meningkatkan risiko impotensi sebesar 50%.
§ Ibu hamil yang merokok selama masa kehamilan ataupun terkena asap rokok dirumah atau di lingkungannya beresiko mengalami proses kelahiran yang bermasalah.
§ Seorang bukan perokok yang menikah dengan perokok mempunyai risiko kanker paru sebesar 20-30% lebih tinggi daripada mereka yang pasangannya bukan perokok dan juga risiko mendapatkan penyakit jantung.
§ Lebih dari 43 juta anak Indonesia berusia 0-14 tahun tinggal dengan perokok di lingkungannya mengalami pertumbuhan paru yang lambat, dan lebih mudah terkena infeksi saluran pernafasan, infeksi telinga dan asma.
Gambar 3: penderita kanker akibat rokok
Disamping itu beberapa penyakit akibat merokok menurut Badan POM RI antara lain:
· Penyakit jantung dan stroke.
Satu dari tiga kematian di dunia berhubungan dengan penyakit jantung dan stroke. Kedua penyakit tersebut dapat menyebabkan “sudden death” ( kematian mendadak).
· Kanker paru.
Satu dari sepuluh perokok berat akan menderita penyakit kanker paru. Pada beberapa kasus dapat berakibat fatal dan menyebabkan kematian, karena sulit dideteksi secara dini. Penyebaran dapat terjadi dengan cepat ke hepar, tulang dan otak.
· Kanker mulut.
Merokok dapat menyebabkan kanker mulut, kerusakan gigi dan penyakit gusi.
· Osteoporosis.
Karbonmonoksida dalam asap rokok dapat mengurangi daya angkut oksigen darah perokok sebesar 15%, mengakibatkan kerapuhan tulang sehingga lebih mudah patah dan membutuhkan waktu 80% lebih lama untuk penyembuhan. Perokok juga lebih mudah menderita sakit tulang belakang.
· Katarak.
Merokok dapat menyebabkan gangguan pada mata. Perokok mempunyai risiko 50% lebih tinggi terkena katarak, bahkan bisa menyebabkan kebutaan.
· Psoriasis.
Perokok 2-3 kali lebih sering terkena psoriasis yaitu proses inflamasi kulit tidak menular yang terasa gatal, dan meninggalkan guratan merah pada seluruh tubuh.
· Kerontokan rambut.
Merokok menurunkan sistem kekebalan, tubuh lebih mudah terserang penyakit seperti lupus erimatosus yang menyebabkan kerontokan rambut, ulserasi pada mulut, kemerahan pada wajah, kulit kepala dan tangan.
· Dampak merokok pada kehamilan.
Merokok selama kehamilan menyebabkan pertumbuhan janin lambat dan dapat meningkatkan risiko Berat Badan Lahir Rendah (BBLR). Risiko keguguran pada wanita perokok 2-3 kali lebih sering karena Karbon Monoksida dalam asap rokok dapat menurunkan kadar oksigen.
· Impotensi.
Merokok dapat menyebabkan penurunan seksual karena aliran darah ke penis berkurang sehingga tidak terjadi ereksi.
2.3.2 Terhadap lingkungan
Merokok tidak hanya mempengaruhi kesehatan perokok, tetapi juga sangat mempengaruhi atmosfer di sekitarnya. Asap dan puntung rokoklah yang paling mempengaruhi lingkungan, udara yang dihasilkan, pencemaran air dan tanah. Bahkan proses produksi rokok juga sangat berpengaruh kepada lingkungan. Semua perokok berpikir bahwa merokok itu hanya merusak kesehatan mereka. Mereka mungkin tidak menyadari tentang kenyataan bahwa merokok secara tidak langsung mempengaruhi kesehatan orang lain. Dan mereka adalah salah satu kontributor langsung polusi lingkungan. Ada beberapa permasalahan lingkungan hidup, dimana setiap perokok harus menyadarinya. Merokok sangat mempengaruhi lingkungan.
Adapun efek dari merokok terhadap lingkungan diantaranya sebagai berikut:
1. Pencemaran Udara
Hal yang sangat jelas bahwa merokok menyebabkan polusi udara dan juga ke tanah. Sekitar 4000 bahan kimia yang ada dalam rokok, yang hembuskan dan dilepas dalam atmosfer. Dari total penduduk Amerika Utara 30% dari mereka adalah perokok dan persentase penduduk yang merokok di negara-negara berkembang jauh lebih tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa jumlah polusi besar-besaran sedang dilepaskan di atmosfer setiap hari.
2. Pencemaran Tanah dan Air
Polusi yang disebabkan karena merokok tidak dibatasi hanya untuk udara atau tubuh tetapi untuk beberapa hal juga bertanggung jawab untuk pencemaran tanah dan air. Setiap hari jutaan puntung rokok ditinggalkan di tanah. Ada juga puntung rokok yang akhirnya berakhir di danau dan sungai. Ikan dan hewan air lainnya memakan puntung rokok ini karena dikira makanannya, mengakibatkan kematian di air. Sisa puntung rokok di tanah akan memakan waktu sekitar 25-26 tahun untuk membusuk. Berbagai bahan tambahan dan bahan kimia yang meresap ke dalam tanah, mencemari tanah serta tanaman. Selama musim kering puntung rokok bahkan dapat menyebabkan kebakaran besar, yang tentunya sangat berbahaya bagi lingkungan.
3. Pengaruh produksi rokok berdampak kepada Lingkungan
Dampak utama pada lingkungan hidup adalah saat produksi rokok berjalan. Tanah, yang digunakan untuk budidaya tanaman tembakau, lebih baik digunakan untuk memproduksi makanan untuk negara-negara dunia ketiga. Selain itu tanaman tembakau sangat rentan terhadap hama dan penyakit sehingga untuk menjaga pertumbuhan dan kesehatan digunakanlah berbagai bahan kimia dan pestisida yang berbahaya. Untuk produksi dan kemasan rokok memerlukan banyak sekali pohon sebagai bahan baku kertasnya.
Dalam satu jam satu unit pabrik rokok memerlukan hampir 4 mil kertas untuk gulungan dan kemasan rokok. Hanya untuk memproduksi 300 batang rokok, satu pohon disia-siakan. Energi dan air juga disia-siakan untuk produksi rokok maupun limbah kimia dari unit pabrik juga dibuang kedalam tanah. Oleh karena itu sangat jelas bahwa rokok telah menambahkan merugikan tubuh dan lingkungan.
2.3 Upaya Penanggulangan Bahaya Rokok
Betapa sulitnya memberantas kebiasaan merokok. Hampir semua orang mengetahui bahwa racun nikotin yang terdapat dalam asap rokok membahayakan bagi kesehatan. Bukan hanya untuk perokok itu sendiri melainkan juga untuk orang-orang disekitarnya yang ikut menghisap asap tersebut (perokok pasif). Selain itu, asap rokok juga mengganggu hubungan sosial antara perokok dan bukan perokok.
Menurut Sarlito Wirawan Sarwono (Psikologi Lingkungan,1992) orang-orang yang merokok tidak mau menghentikan kebiasaannya karena beberapa alasan, antara lain :
v Faktor kenikmatan (kecanduan nikotin).
v Status ( simbol kelaki-lakian).
v Mengakrabkan hubungan sosial sesama perokok.
Pengendalian masalah rokok sebenarnya telah diupayakan diantaranya melalui penetapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dibeberapa tatanan dan sebagian wilayah Jakarta, Kota Bogor, Kota Cirebon dan sebagainya.Begitu juga beberapa lintas sektor seperti Departemen Perhubungan dengan menetapkan penerbangan pesawat menjadi penerbangan tanpa asap rokok, Departemen Pendidikan Nasional menetapkan sekolah menjadi kawasan tanpa rokok, serta beberapa Pemda yang menyatakan tempat kerja sebagai kawasan tanpa asap rokok.
Gambar 4: Kawasan bebas rokok
Kawasan Tanpa Rokok adalah ruangan atau arena yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan produksi, penjualan, iklan, promosi, ataupun penggunaan rokok. Penetapan Kawasan Tanpa Rokok merupakan upaya perlindungan masyarakat terhadap risiko ancaman gangguan kesehatan karena lingkungan tercemar asap rokok. Penetapan Kawasan Tanpa Rokok perlu diselenggarakan di tempat umum, tempat kerja, angkutan umum, tempat ibadah, arena kegiatan anak-anak, institusi pendidikan dan tempat pelayanan kesehatan.
Tujuan umum dari Kawasan Tanpa Rokok adalah menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat rokok. Sedangkan tujuan khusus penetapan Kawasan Tanpa Rokok adalah :
Ø Mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, aman, dan nyaman.
Ø Memberikan perlindungan bagi masyarakat bukan perokok.
Ø Menurunkan angka perokok.
Ø Mencegah perokok pemula.
Ø Melindungi generasi muda dari penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA).
Disamping itu, manfaat penetapan Kawasan Tanpa Rokok adalah :
Ø Bermartabat, yakni menghargai dan melindungi hak asasi bukan perokok.
Ø Ekonomis :
v Meningkatkan produktivitas.
v Mengurangi beban biaya hidup.
v Menurunkan angka kesakitan.
Ø Menciptakan tempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja, institusi pendidikan, arena kegiatan anak-anak, tempat ibadah dan angkutan umum yang sehat, aman dan nyaman.
Dari keterkaitan berbagai aspek yang ada dalam permasalahan merokok, maka penanggulangan masalah merokok bukan saja menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, melainkan tanggung jawab berbagai sektor yang terkait dengan minimal menetapkan Kawasan Tanpa Rokok di tempat kerja masing-masing. Penetapan Kawasan Tanpa Rokok diberbagai tatanan dapat diwujudkan melalui penggalangan komitmen bersama untuk melaksanakannya. Dalam hal ini peran lintas sektor sangatlah penting untuk menentukan keberhasilan dari penetapan Kawasan Tanpa Rokok sebagai salah satu upaya penanggulangan bahaya rokok.
Rendahnya kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok menjadi alasan sulitnya penetapan Kawasan Tanpa Rokok yang ditunjukkan dengan keadaan hampir 70% perokok di Indonesia mulai merokok sebelum umur 19 tahun. Bahkan data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) 2003 meyebutkan usia 8 tahun sudah mulai merokok.
BAB III KESIMPULAN
1. Merokok dapat mengganggu kesehatan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
2. Kandungan rokok terdiri dari 4000 senyawa kimia yang dapat membahayakan tubuh.
3. Rokok tidak hanya dapat merusak kesehatan etapi juga lingkungan.
4. Upaya penanggulangan bahaya rokok dapat dimulai dari kesadaran diri sendiri dan menciptakan Kawasan Tanpa Rokok.
DAFTAR PUSTAKA
http://listiaji.wordpress.com/2008/10/02/bahaya-merokok/
http://smoking.ygoy.com/smoking-and-the-environment/
www.jurnal keluarga berencana.com
www.ensiklopedia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar